PANGKALPINANG, JURNALINDONESIA.CO — Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Bangka Belitung mengamankan seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial IN alias Ivo (35) atas kepemilikan 50,32 gram narkotika jenis sabu.
Penangkapan dilakukan di Kelurahan Air Salemba, Kecamatan Gabek, Pangkalpinang, Senin (3/8/2026) malam.
Dirresnarkoba Polda Babel Kombes Pol Ronald C Sipayung mengungkapkan, penangkapan yang dipimpin Iptu Jonathan Silaban ini bermula dari temuan satu paket sedang sabu saat penggeledahan di lokasi pertama, dengan disaksikan ketua RW setempat.
”Dari lokasi pertama, tim melakukan pengembangan ke rumah kontrakan pelaku di Kelurahan Selindung Baru. Di sana petugas menyita satu unit timbangan digital warna hitam beserta barang bukti pendukung lainnya,” kata Ronald, Jumat (7/8/2026).













