BELITUNG TIMUR, JURNALINDONESIA.CO – Di tengah polemik anjloknya harga timah di Kabupaten Belitung Timur, Kelompok Keramat Gantung menyoroti maraknya aktivitas pertambangan ilegal di kawasan hutan lindung, pesisir, dan ekosistem mangrove Desa Gantung.
Perwakilan Kelompok Keramat Gantung, Rahul, menegaskan bahwa kawasan yang berada di bawah pengelolaan Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) tersebut memiliki fungsi ekologis vital sebagai penahan abrasi, penyerap karbon, habitat biota laut, serta penyangga kehidupan masyarakat lokal.
”Alasan ‘mencari makan’ tidak bisa dijadikan pembenaran untuk melanggar hukum dan merusak lingkungan. Hak memperoleh penghidupan yang layak harus berjalan seiring dengan kewajiban menjaga keberlanjutan sumber daya alam,” ujar Rahul dalam keterangan resminya, Jumat (7/8/2026).













