PANGKALPINANG, JURNALINDONESIA.CO – Wali Kota Pangkalpinang Saparudin Masyarif angkat bicara terkait ramainya unggahan penolakan terhadap lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) yang belakangan memenuhi media sosial masyarakat Bangka Belitung.
Saparudin menegaskan Pemerintah Kota Pangkalpinang tidak akan mengambil langkah di luar ketentuan yang ditetapkan pemerintah pusat.
Menurutnya, seluruh kebijakan daerah akan mengacu pada regulasi yang berlaku secara nasional.
“Prinsipnya kita mengikuti pemerintah pusat. Bila pemerintah pusat melarang, tentu kita juga melarang dan akan menyosialisasikan kebijakan tersebut kepada masyarakat,” ujar Saparudin kepada jurnalindonesia.co, Rabu (5/8/2026).
Ia mengatakan, apabila pemerintah pusat mengeluarkan aturan mengenai isu tersebut, maka pemerintah daerah berkewajiban menjalankan sekaligus menyampaikan isi regulasi kepada masyarakat agar dapat dipahami dengan baik.
“Kemudian kita akan menyosialisasikan kepada masyarakat mengenai regulasi yang telah ditetapkan pemerintah pusat,” katanya.
Selain mengikuti kebijakan yang berlaku, Saparudin menyebut Pemkot Pangkalpinang selama ini juga terus memperkuat pembinaan mental masyarakat melalui berbagai program keagamaan, pendidikan, dan kegiatan sosial.













