PANGKALPINANG, JURNALINDONESIA.CO – Pemerintah Kota Pangkalpinang mempercepat pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 bersama DPRD agar pelaksanaan program prioritas dapat segera direalisasikan kepada masyarakat.
Hal itu disampaikan Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin Masyarif, usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang terkait penyampaian Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026, Senin (3/8/2026).
Saparudin mengatakan percepatan pembahasan perubahan APBD sengaja dilakukan karena prosesnya beriringan dengan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.
Menurutnya, pemerintah daerah telah menyiapkan seluruh dokumen yang dibutuhkan sehingga pembahasan dapat segera dilakukan.
“Paripurna ini memang kita percepat. Kami meminta kepada DPRD agar pembahasan perubahan APBD bisa dipercepat karena memang berbarengan dengan pembahasan APBD 2027. Dari pemerintah sendiri dokumen perubahan APBD ini sudah siap,” ujarnya kepada jurnalindonesia.co.
Ia menjelaskan, percepatan tersebut juga bertujuan agar target dan program yang telah direncanakan dapat disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat serta program strategis Pemerintah Kota Pangkalpinang.
“Kita mengantisipasi target-target dan tujuan yang sudah disusun sebelumnya, kemudian kita sesuaikan dengan program-program strategis Pemerintah Kota Pangkalpinang kepada masyarakat sehingga pelaksanaannya bisa lebih optimal,” katanya.













