PANGKALPINANG, JURNALINDONESIA.CO — Pemerintah Kota Pangkalpinang menegaskan komitmennya untuk menggunakan data statistik resmi dari Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai acuan utama merumuskan kebijakan pembangunan daerah (evidence-based policy).
Hal itu disampaikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdako Pangkalpinang, Juhaini, saat membacakan sambutan Wali Kota Pangkalpinang dalam rilis Berita Resmi Statistik (BRS) di Kantor BPS Kota Pangkalpinang, Senin (3/8/2026).
“Statistik bukan sekadar kumpulan angka, melainkan bahasa pembangunan. Di balik angka inflasi dan pertumbuhan ekonomi, ada cerita nyata kondisi daya beli serta kualitas hidup masyarakat,” ujar Juhaini.
Fokus Kebijakan Berbasis Data
Menghadapi tantangan ekonomi global hingga perkembangan teknologi digital, Pemkot Pangkalpinang memanfaatkan data BPS untuk menyusun berbagai langkah strategis, di antaranya:
Stabilitas Ekonomi: Pengendalian inflasi daerah serta penguatan sektor perdagangan dan jasa.













