PANGKALPINANG, JURNALINDONESIA.CO – Ketua Aliansi Tambang Rakyat Bangka Belitung, Batara Harahap mengancam akan menggelar aksi besar-besaran bila tidak ada tindak lanjut nyata dari hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan PT Timah.
Hal itu disampaikan Batara usai RDP yang digelar di Ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (4/8/2026).
Batara berharap pertemuan tersebut tidak berhenti sebatas forum diskusi, tetapi menghasilkan solusi yang benar-benar dirasakan masyarakat penambang.
“Semoga pertemuan ini memberikan manfaat, terus bermuara pada kesejahteraan dan ketenangan masyarakat. Kalau pertemuan ini tidak mengubah apa pun, masyarakat masih susah, kupastikan kami akan melakukan unjuk rasa yang sangat besar, sangat ramai,” tegasnya.
Selain mendesak penyelesaian persoalan timah milik masyarakat yang masih ditahan tanpa kepastian hukum, Batara juga menyoroti dugaan intimidasi terhadap penambang oleh oknum yang berkaitan dengan PT Timah.
“Untuk pasti Satgasnya kami tidak tahu, tapi Satgas yang berketerkaitan dengan PT Timah. Entah itu Satgas Trisakti, entah itu Satgas Pamobvit PT Timah, pokoknya mereka yang berketerkaitan dengan PT Timah,” katanya.
Batara mengatakan dugaan tersebut berdasarkan laporan yang diterima dari masyarakat penambang di lapangan.
Ia juga menyinggung kasus timah milik masyarakat di Tempilang yang hingga kini masih disita meski belum ada kepastian hukum terhadap perkara tersebut.













