PANGKALPINANG, JURNALINDONESIA.CO – Rapat Dengar Pendapat (RDP) digelar antara DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama Aliansi Tambang Rakyat Bangka Belitung dan jajaran PT Timah di Ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Babel, Selasa (4/8/2026).
Rapat fokus pada dua persoalan yang menjadi keluhan masyarakat penambang, yakni kejelasan status timah milik masyarakat yang saat ini masih dititipkan di PT Timah serta dugaan intimidasi terhadap penambang oleh oknum di lapangan.
Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Didit Srigusjaya, mengatakan forum tersebut digelar untuk mempertemukan seluruh pihak agar dapat mencari solusi atas persoalan yang telah lama disampaikan masyarakat.
Menurut Didit, dari berbagai aspirasi yang disampaikan, pembahasan difokuskan pada dua isu utama, yakni penyelesaian status timah milik masyarakat yang saat ini berada di fasilitas PT Timah dan laporan dugaan intimidasi terhadap penambang oleh oknum Satgas.
“Kita berharap permasalahan ini bisa dicarikan solusi bersama. Di luar dua persoalan itu tentu masih perlu klarifikasi lebih lanjut, sehingga PT Timah diberikan kesempatan melakukan pengecekan dan menyampaikan solusi atas permasalahan yang ada,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan, saat ini pemerintah tengah menyiapkan rancangan Peraturan Presiden (Perpres) sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pertambangan rakyat.
Menurutnya, setelah aturan tersebut disahkan, PT Timah akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat sebagai dasar pemberian kepastian hukum bagi aktivitas pertambangan rakyat.
Sementara itu, Ketua Aliansi Tambang Rakyat Bangka Belitung, Batara Harahap, meminta pemerintah dan PT Timah segera memberikan kepastian terkait timah milik masyarakat yang selama ini diamankan namun belum diketahui status hukumnya.
Menurutnya, hingga saat ini masih banyak timah milik masyarakat yang disita atau diamankan aparat, namun proses penanganan maupun keberadaan barang tersebut belum pernah dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat.
“Kami meminta pemerintah dan pihak terkait memberikan solusi yang konkret serta penjelasan yang transparan. Apabila hari ini tidak ada kepastian, kami akan menempuh langkah lain untuk memperjuangkan aspirasi dan mencari penyelesaian atas permasalahan yang kami hadapi,” tegas Batara.
Selain persoalan barang sitaan, Aliansi Tambang Rakyat juga mengeluhkan adanya dugaan intimidasi terhadap masyarakat penambang.
Mereka menilai kondisi tersebut membuat masyarakat merasa takut dalam menjalankan aktivitas pertambangan maupun menjual hasil tambangnya.













