PANGKALPINANG, JURNALINDONESIA.CO – Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang mulai tahap sosialisasi aplikasi PKP Smart setelah super aplikasi layanan publik tersebut resmi tersedia di Play Store dan App Store.
Melalui sistem ini, bayar parkir di Pangkalpinang tidak lagi tunai tetapi menggunakan aplikasi PKP Smart.
Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin Masyarif, mengatakan selama Agustus 2026 aplikasi tersebut akan memasuki masa uji coba sekaligus sosialisasi.
BACA JUGA: Curhat Juru Parkir Jika Ada PKP Smart
Selama periode itu, Pemkot juga membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan terhadap aplikasi sebelum implementasi penuh pada September mendatang.
“Insyaallah di bulan Agustus ini kita akan me-launching kepada masyarakat Kota Pangkalpinang. Setelah melakukan transformasi digital pelayanan publik, kita memiliki mobile application yang akan menjadi satu-satunya aplikasi layanan publik untuk masyarakat Kota Pangkalpinang,” kata Saparudin kepada jurnalindonesia.co, Senin (3/8/2026).
Saparudin mengungkapkan, aplikasi tersebut kini telah resmi tersedia bagi pengguna Android maupun iPhone sehingga masyarakat sudah dapat mengunduh dan mulai mencobanya.
“Baru kemarin saya mendapat kabar bahwa aplikasi ini sudah masuk ke App Store maupun Play Store. Jadi dua-duanya, handphone yang menggunakan Android maupun yang menggunakan iOS sebagai sistem operasinya, itu sudah bisa diinstal,” ujarnya.













