banner 728x90

Pemkot Pangkalpinang Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026, APBD Naik Jadi Rp890,49 Miliar

Wali Kota Pangkalpinang Saparudin Masyarif. Foto: JI/Mita
banner 468x60

PANGKALPINANG, JURNALINDONESIA.CO – Pemerintah Kota Pangkalpinang menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna Ketiga Belas Masa Persidangan III DPRD Kota Pangkalpinang, Senin (3/8/2026).

Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin Masyarif, mengatakan perubahan KUA-PPAS dilakukan sebagai tindak lanjut penyusunan Perubahan RKPD Tahun 2026 sekaligus menyesuaikan perkembangan kondisi fiskal, hasil evaluasi pelaksanaan program, serta penyelarasan dengan RPJMD Kota Pangkalpinang 2025-2029.

“Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026 ini menjadi instrumen strategis untuk mengkalibrasi kembali target kinerja dan alokasi anggaran agar lebih adaptif, realistis, akuntabel, serta mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat,” ujar Saparudin.

Ia menjelaskan, pada 2026 Pemerintah Kota Pangkalpinang masih menghadapi ruang fiskal yang terbatas.

Meski demikian, pemerintah tetap harus memenuhi berbagai kebutuhan wajib, mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur pelayanan publik hingga hak-hak pegawai.

“Karena itu, kami melakukan penajaman prioritas anggaran secara lebih selektif, terukur, dan berorientasi pada hasil. Setiap program dan kegiatan diarahkan agar benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” katanya.

Dalam rancangan perubahan tersebut, target pendapatan daerah diproyeksikan meningkat dari Rp806,85 miliar menjadi Rp821,15 miliar atau bertambah sekitar Rp14,3 miliar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses