PANGKALPINANG, JURNALINDONESIA.CO – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menolak rencana Pemprov Babel yang ingin mengajukan pinjaman daerah sebesar Rp293,3 miliar ke Bank Sumsel Babel (BSB).
Pinjaman tersebut sedianya akan digunakan untuk membiayai pembangunan Rumah Sakit (RS) Jantung dan Stroke.
Keputusan penolakan tersebut diambil dalam rapat pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Babel dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Babel, Senin (3/8/2026).
Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya, menegaskan bahwa penolakan ini murni didasari oleh pertimbangan kondisi keuangan daerah yang dinilai belum mampu menanggung beban utang baru.
Meski begitu, legislatif tetap mendukung penuh pembangunan fasilitas kesehatan tersebut jika menggunakan skema pendanaan lain.













