banner 728x90

IDI Babel Tegaskan Dokter Butuh Rasa Aman, Tanpa Bayang-bayang Ancaman Pidana

Avatar
Pernyataan sikap IDI Babel terkait putusan bebas dr Ratna. Foto: JI
banner 468x60

PANGKALPINANG, JURNALINDONESIA.CO — Putusan bebas terhadap dr Ratna Setia Asih dinilai menjadi momentum penting untuk mempertegas kepastian dan perlindungan hukum bagi tenaga medis.

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Kepulauan Bangka Belitung menegaskan, dokter memerlukan rasa aman dalam menjalankan tugas kemanusiaan tanpa bayang-bayang ancaman pidana yang tidak berdasar.

Ketua IDI Wilayah Babel, dr Arinal Pahlevi SpDVE, menyatakan bahwa pelayanan kedokteran bekerja atas prinsip kemungkinan (science of probability) dan pengelolaan ketidakpastian kondisi tubuh manusia.

Karena itu, perburukan kondisi pasien atau komplikasi medis tidak bisa serta-merta dikategorikan sebagai tindakan kelalaian pidana.

“Dokter tidak pernah menjanjikan hasil akhir secara mutlak, melainkan memberikan upaya terbaik sesuai standar profesi dan ilmu pengetahuan. Komplikasi medis tidak otomatis berarti terjadi kesalahan pidana,” ujar Arinal dalam konferensi pers di Pangkalanbaru, Bangka Tengah, Sabtu (1/8/2026) malam.

IDI Babel menyambut baik serta menghormati putusan majelis hakim yang membebaskan dr Ratna dari segala dakwaan.

Putusan ini dipandang sebagai bentuk pemulihan hak, harkat, dan martabat profesi medis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses