BANGKA BARAT, JURNALINDONESIA.CO — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangka Barat melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan pelecehan terhadap seorang siswi di Kecamatan Parittiga, Bangka Barat.
Terduga pelaku merupakan seorang oknum guru di sekolah korban.
Dugaan aksi pelecehan tersebut dilaporkan terjadi pada Jumat (22/5/2026) di sebuah sekolah di Desa Sekar Biru, Parittiga.
Saat ini, kepolisian telah mengamankan barang bukti berupa pakaian yang dikenakan korban saat kejadian.
Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso mengonfirmasi bahwa perkara tersebut kini telah masuk tahap penyelidikan.













