banner 728x90

Ini Alasan Pemrov Utang Rp293 Miliar untuk Bangun RS Jantung, DPRD Babel: Belum Prioritas

Avatar
Ilustrasi Rumah Sakit Jantung dan Stroke Bangka Belitung. Foto: IST/Ilustrasi AI
banner 468x60

PANGKALPINANG, JURNALINDONESIA.CO — Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) merencanakan pembangunan Rumah Sakit Khusus Jantung dan Stroke di kawasan strategis Ibu Kota Provinsi.

Pembangunan fasilitas kesehatan ini didanai melalui skema pinjaman daerah sebesar Rp293,3 miliar ke Bank Sumsel Babel (BSB).

Rencana tersebut dikritik keras oleh Anggota Komisi I DPRD Babel Muhtar Motong.

Kepada sejumlah wartawan, dia menilai proyek tersebut belum menjadi kebutuhan prioritas masyarakat.

“Pembangunan rumah sakit khusus ini belum tepat. Kebutuhannya belum signifikan dengan jumlah penduduk Babel saat ini,” tegas Muhtar, Rabu (29/7/2026) lalu.

Namun, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani memiliki pandangan lain.

Dia menegaskan proyek ini merupakan langkah mendesak untuk mempercepat penanganan medis dan menyelamatkan nyawa masyarakat dari dua penyakit pembunuh utama di Babel.

Lantaran tak memiliki anggaran, pemprov terpaksa berutang pada Bank Sumsel Babel untuk membiayai pembangunan rumah sakit tersebut.

Utang itu akan dibayar oleh APBD Babel lengkap dengan bunganya.

“Kita tidak ingin ada warga Bangka Belitung yang kehilangan kesempatan hidup hanya karena akses rumah sakit terlalu jauh atau fasilitas belum memadai. Rumah sakit ini adalah investasi untuk menyelamatkan nyawa masyarakat,” ujar Hidayat Arsani.

Selama ini, rujukan pasien jantung dan stroke bertumpu pada RSUD Dr. (H.C.) Ir. Soekarno.

Namun, jarak tempuh yang jauh serta keterbatasan ruang seperti Intensive Cardiovascular Care Unit (ICVCU) di rumah sakit tersebut kerap menyulitkan penanganan pasien gawat darurat yang mengejar waktu kritis (golden period).

Rencana ini didasari tingginya angka kasus dan kematian.

Data Dinas Kesehatan Pemprov Babel mencatat, pada 2023 angka kasus penyakit jantung koroner mencapai 6.337 pasien dengan 371 kematian.

Sementara itu, kasus stroke pada tahun yang sama menimpa 1.953 pasien dengan 283 kematian.

Hingga 2025, angka kesakitan akibat kedua penyakit tersebut masih tinggi dan konsisten menyasar usia produktif hingga lansia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses