PANGKALPINANG, JURNALINDONESIA.CO – Dinas Koperasi, Perdagangan, dan UMKM (Diskopdag) Kota Pangkalpinang mengapresiasi Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) yang telah mulai menjalankan usaha meski pembangunan gerai fisiknya belum rampung.
Kepala Bidang Koperasi dan UMKM Diskopdag Kota Pangkalpinang, Erni Rindasari, mengatakan keberadaan bangunan bukan menjadi syarat utama agar koperasi dapat beroperasi.
Menurutnya, yang terpenting adalah pengurus mampu menjalankan fungsi koperasi dan mengembangkan potensi ekonomi di masing-masing kelurahan.
“Memang seharusnya KKMP yang sudah dibentuk ini berjalan masing-masing sesuai fungsi saat pembentukan. Jadi tidak harus menunggu ada bangunan baru jalan,” ujar Erni, Kamis (30/7/2026).
Ia menilai langkah sejumlah pengurus yang langsung mengembangkan unit usaha menunjukkan komitmen untuk meningkatkan perekonomian masyarakat.
“Kami sangat mengapresiasi KKMP yang sudah jalan usahanya walaupun belum ada gerai. Artinya mereka memang mau bergerak untuk kenaikan ekonomi masyarakatnya dan melakukan usaha sesuai potensi kelurahan,” katanya.
Erni menjelaskan, sejak awal pembentukan KKMP, seluruh pengurus dan pengawas telah mendapatkan pembekalan mengenai tata kelola koperasi, administrasi, manajemen usaha, hingga kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi sebagai badan hukum koperasi.













