banner 728x90

Saparudin Sebut Pembangunan Pabrik Sampah Jadi Listrik Tunggu Kuota PLN

Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse dan Recycle (TPS3R) Kawa Begawe, Kelurahan Selindung, Kecamatan Gabek, Jumat (23/1/2026). Foto: JI/Mita Jurnal
banner 468x60

PANGKALPINANG, JURNALINDONESIA.CO – Pemerintah Kota Pangkalpinang masih menunggu kepastian kuota listrik dari PLN sebagai syarat utama pembangunan pabrik pengolahan sampah menjadi energi listrik (waste-to-energy) yang direncanakan bersama investor.

Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin Masyarif, mengatakan proses saat ini berada pada tahap pengajuan kuota listrik kepada PLN Pusat.

Menurutnya, investor baru akan memulai pembangunan setelah kuota tersebut disetujui.

“Kalau sampah yang kemarin, sekarang kita sedang meminta kuota kepada PLN Pusat untuk kuota listriknya. Karena investor itu mau bikin waste-to-energy, jadi dari sampah menjadi listrik. Listriknya itu mereka minta harus ada kuota dulu dari PLN,” ujar Saparudin kepada jurnalindonesia.co, Kamis (30/7/2026).

Ia menjelaskan, permohonan kuota tersebut telah diajukan khusus untuk Kota Pangkalpinang.

Setelah kuota tersedia, investor siap merealisasikan pembangunan fasilitas pengolahan sampah tersebut.

“Nah, itu sudah kita ajukan ke PLN Pusat untuk di Bangka Belitung, terkhusus di Kota Pangkalpinang. Ketika kuota itu sudah ada, baru mereka siap bangun,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses