banner 728x90

Nasib Wagub Hellyana, Berompi Tahanan dan Tangan Terborgol

Wagub Babel Hellyana saat keluar dari ruang penyidik Kejari Pangkalpinang, Kamis (30/7/2026). Foto: JI/Mita
banner 468x60

PANGKALPINANG, JURNALINDONESIA.CO – Belum rampung menjalani masa hukuman atas kasus penipuan, Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hellyana, kembali harus menghadapi babak baru dalam perjalanan hukumnya.

Kali ini, ia resmi diserahkan ke pihak kejaksaan terkait dugaan penggunaan ijazah palsu.

​Suasana di Kejaksaan Negeri Pangkalpinang pada Kamis (30/7/2026) siang terasa berbeda.

Sekitar pukul 14.05 WIB, Hellyana tiba dengan pengawalan petugas Lapas Perempuan Pangkalpinang.

Menggunakan pakaian berwarna gelap dan menggenggam tas anyaman cokelat, ia melangkah masuk untuk menjalani proses administrasi pelimpahan tahap II dari penyidik Bareskrim Polri.

​Pelimpahan berkas dan tersangka ini dilakukan setelah Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menyatakan berkas perkara Hellyana sudah lengkap atau P-21.

Artinya, tongkat estafet penanganan kasus kini resmi berpindah ke tangan Kejaksaan Penuntut Umum (JPU) untuk segera disidangkan.

Sekitar 1,5 jam berlalu, pintu ruang pemeriksaan terbuka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses