PANGKALPINANG, JURNALINDONESIA.CO – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyetujui tiga agenda penting dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (29/7/2026).
Ketiga agenda tersebut meliputi pengesahan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, pengesahan Raperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP), serta penyampaian Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027.
Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Eddy Iskandar, mengatakan seluruh fraksi di DPRD menerima ketiga agenda tersebut meski tetap memberikan sejumlah catatan sebagai bahan evaluasi bagi Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
“Alhamdulillah semua fraksi menerima. Walau ada beberapa catatan berkaitan dengan upaya peningkatan kinerja yang dilakukan pemerintah, tetapi ada juga apresiasi yang disampaikan fraksi terhadap capaian-capaian pemerintah di tahun 2025,” kata Eddy usai rapat paripurna.
Menurutnya, sejumlah apresiasi diberikan fraksi atas keberhasilan pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan dan tata kelola pemerintahan.
Salah satunya, capaian penghargaan dalam pengelolaan keuangan serta keberhasilan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan pemerintah daerah.
“Misalnya di sisi pengelolaan keuangan, pemerintah mendapat apresiasi sebagai yang terbaik dalam pengelolaan keuangan. Kemudian juga pengelolaan birokrasi dan sebagainya. Pemerintah juga kembali mendapatkan opini WTP untuk tahun 2025,” ujarnya.













