PANGKALPINANG, JURNALINDONESIA.CO – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani, membenarkan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah mengajukan pinjaman daerah sebesar Rp293 miliar untuk pembangunan Rumah Sakit Jantung dan Stroke.
Ia mengatakan pengajuan pinjaman dilakukan karena pembangunan rumah sakit tersebut membutuhkan anggaran yang besar.
Pernyataan tersebut disampaikan Hidayat Arsani kepada awak media usai menghadiri rapat di DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (29/7/2026).
“Ya, itu kita minjam. Karena kalau enggak minjam, enggak bisa bangun. Rumah sakit jantung dan stroke harus ada di Bangka Belitung,” kata Hidayat.
Menurutnya, kemampuan keuangan daerah saat ini belum mencukupi untuk membiayai pembangunan rumah sakit tersebut sepenuhnya melalui APBD.
“Kita uangnya pas-pasan, enggak cukuplah. Ya, kita minjam, nanti begitu kita bayar,” ujarnya.
Sementara itu, ia mengatakan pembangunan rumah sakit tersebut belum dapat mengandalkan pendanaan melalui APBN karena keterbatasan anggaran pemerintah pusat.
Hidayat juga menegaskan, pembangunan Rumah Sakit Jantung dan Stroke dinilai penting untuk meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Bangka Belitung.
Menurutnya, hingga kini masih banyak pasien penyakit jantung dan stroke yang harus dirujuk ke luar daerah untuk mendapatkan penanganan medis.
“Bagaimanapun rumah sakit jantung dan stroke harus ada di Bangka Belitung, karena banyak yang korban sekarang,” ujarnya.













