PANGKALPINANG, JURNALINDONESIA.CO – Pemerintah Kota Pangkalpinang menegaskan penataan pedagang kaki lima (PKL) akan dilakukan secara bertahap dengan mengedepankan pendekatan yang humanis.
Langkah tersebut diambil agar penataan kota tetap berjalan tanpa mengabaikan mata pencaharian para pedagang.
Wakil Wali Kota Pangkalpinang, Dessy Ayutrisna, mengatakan pemerintah terus berupaya memperbaiki tata kota agar lebih tertib, rapi, dan nyaman.
Namun, menurutnya, penertiban PKL tidak dilakukan secara tergesa-gesa maupun dengan tindakan yang bersifat kasar.
“Kita dari pemerintah kota terus memperbaiki tata kota agar tertib dan rapi. Tentu saja kita tidak semerta-merta harus mengusir mereka dengan cara yang kasar. Tegas boleh, kasar jangan,” ujar Dessy kepada jurnalindonesia.co, Rabu (29/7/2026).
Ia menegaskan, setiap proses penataan akan disertai solusi bagi para pedagang.
Pemerintah juga akan memberikan waktu melalui tahapan sosialisasi, peringatan, hingga pemberitahuan sebelum dilakukan penataan lebih lanjut.
“Makanya perlu proses yang bertahap, tidak harus langsung dipindahkan. Mereka juga mencari uang. Jadi ada proses-prosesnya, ada memberi peringatan, memberi pemberitahuan agar mereka juga bersiap-siap,” katanya.













