banner 728x90

DPRD Babel Setujui 2 Perda, Hidayat Arsani: Apa yang Kurang Diperbaiki

Avatar
Rapat paripurna dengan agenda pengesahan raperda di DPRD Babel, Rabu (29/7/2026). Foto: JI/Mita
banner 468x60

PANGKALPINANG, JURNALINDONESIA.CO – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 serta Raperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2026–2045.

Dalam agenda yang sama juga disampaikan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027.

Rapat digelar di Ruang Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (29/7/2026), dan dipimpin oleh Wakil Ketua 1 DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Eddy Iskandar, dan dihadiri Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, para anggota dewan beserta jajaran Forkopimda.

Hidayat Arsani menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja sama sehingga proses pembahasan hingga pengambilan keputusan terhadap dua ranperda dapat berjalan dengan baik.

“Mudah-mudahan semua yang telah diberikan ini akan menjadi amanah yang terbaik. Ada kekurangan, ada kelebihan, mari kita duduk bersama menjalankan roda pemerintahan ini dengan baik,” ujar Hidayat.

Ia juga berharap sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD terus terjalin untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik serta mendukung pembangunan daerah ke depan.

Usai rapat paripurna, Hidayat menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan DPRD, perangkat daerah, dan masyarakat Bangka Belitung terhadap pelaksanaan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses