banner 728x90

3 Pencuri Mesin Tempel Kapal Rp40 Juta Diringkus Polisi di Mentok

Tim Meriam Polsek Mentok tangkap 3 pencuri mesin tempel kapal. Foto: Istimewa
banner 468x60

BANGKA BARAT, JURNALINDONESIA.CO — Tim Meriam Unit Reskrim Polsek Mentok meringkus tiga pelaku pencurian mesin tempel kapal Yamaha 40 PK senilai Rp40 juta milik warga Kampung Menjelang, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Senin (27/7/2026).

Ketiga pelaku yang masing-masing berinisial E, IF, dan FE ditangkap di lokasi berbeda kurang dari 24 jam setelah korban melaporkan kejadian tersebut.

​Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso mengungkapkan, penangkapan bermula saat polisi menciduk E di area Pasar Mentok sekitar pukul 06.00 WIB.

Dari hasil interogasi E, petugas melakukan pengembangan dan menangkap IF di Kampung Keramat serta FE di Kampung Menjelang Baru.

“Aksi pencurian ini dilakukan E dan IF pada Minggu (26/7) dini hari. Keduanya mengangkut mesin tempel dari bagian belakang rumah korban menggunakan sepeda motor Honda Scoopy milik FE,” kata Yos, Senin (27/7/2026).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses