BANGKA BARAT, JURNALINDONESIA.CO — Tim Meriam Unit Reskrim Polsek Mentok meringkus tiga pelaku pencurian mesin tempel kapal Yamaha 40 PK senilai Rp40 juta milik warga Kampung Menjelang, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Senin (27/7/2026).
Ketiga pelaku yang masing-masing berinisial E, IF, dan FE ditangkap di lokasi berbeda kurang dari 24 jam setelah korban melaporkan kejadian tersebut.
Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso mengungkapkan, penangkapan bermula saat polisi menciduk E di area Pasar Mentok sekitar pukul 06.00 WIB.
Dari hasil interogasi E, petugas melakukan pengembangan dan menangkap IF di Kampung Keramat serta FE di Kampung Menjelang Baru.
“Aksi pencurian ini dilakukan E dan IF pada Minggu (26/7) dini hari. Keduanya mengangkut mesin tempel dari bagian belakang rumah korban menggunakan sepeda motor Honda Scoopy milik FE,” kata Yos, Senin (27/7/2026).













