banner 728x90

Polsek Jebus Tangkap Pembacok Mahasiswi, Parang Hijau Jadi Bukti

Pelaku pembacok mahasiswi ditangkap aparat Polsek Jebus. Foto: Istimewa
banner 468x60

BANGKA BARAT, JURNALINDONESIA.CO — Tim Unit Reskrim Polsek Jebus meringkus seorang pria berinisial A alias T (32), pelaku penganiayaan berat terhadap seorang mahasiswi di Desa Cupat, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat.

Pelaku ditangkap di sebuah pondok kebun kurang dari enam jam setelah beraksi.

Penganiayaan tersebut terjadi pada Selasa (21/7/2026) sekitar pukul 18.10 WIB.

Korban menderita luka robek serius pada kaki kiri akibat sabetan senjata tajam.

Usai mendapat perawatan awal di Rumah Sakit Bakti Timah, korban dirujuk ke Rumah Sakit Provinsi di Airanyir, Kabupaten Bangka.

​Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso, mengonfirmasi bahwa penangkapan berlangsung cepat berkat laporan keluarga korban dan penyelidikan marathon di lapangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses