PANGKALPINANG, JURNALINDONESIA.CO – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Edi Nasapta, mengusulkan agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) mulai menganggarkan program pengukuran ulang Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit secara bertahap.
Langkah ini dinilai penting untuk memastikan batas lahan perusahaan sesuai dengan data administratif dan kondisi faktual di lapangan.
Edi menegaskan, pengukuran ulang ini bukan bertujuan mencari kesalahan pihak tertentu, melainkan membenahi tata kelola pertanahan demi menciptakan kepastian hukum, mencegah sengketa lahan, serta meningkatkan kepercayaan investor.
Poin Utama Usulan:













