PANGKALPINANG, JURNALINDONESIA.CO — Tim gabungan Polda Bangka Belitung dan Polresta Pangkalpinang menggelar razia penyalahgunaan narkoba di kawasan tambang Pantai Tanjung Bunga, Kelurahan Temberan, Kecamatan Bukit Intan, Kamis (23/7/2026).
Dalam operasi tersebut, sebanyak 29 pekerja tambang diamankan setelah terbukti positif mengonsumsi narkotika.
Operasi skala besar ini melibatkan 66 personel gabungan dari Polda Babel, Polresta Pangkalpinang, BNNK Pangkalpinang, Satpol PP, hingga POM AD.
Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Indra Wijatmiko menjelaskan bahwa penertiban berfokus pada tes urine mendadak terhadap para pekerja di lokasi tambang.
“Dari total 81 pekerja yang menjalani tes urine, sebanyak 29 orang terkonfirmasi positif menggunakan narkoba jenis sabu, ekstasi (inex), dan obat-obatan melanggar hukum lainnya,” kata Indra didampingi Dirresnarkoba Polda Babel Kombes Pol Ronald Sipayung.













