banner 728x90

Sembunyikan Sabu di Tabung Vitamin, 2 Pengedar Narkoba di Tempilang Diringkus Polisi

Dua pengedar sabu diringkus aparat Polsek Tempilang. Foto: Istimewa
banner 468x60

BANGKA BARAT, JURNALINDONESIA.CO – Polsek Tempilang meringkus dua pengedar narkotika jenis sabu saat menggerebek sebuah pondok kebun sawit di Desa Air Lintang, Kabupaten Bangka Barat, Selasa (21/7/2026) dini hari.

​Dua tersangka yang diamankan yakni JD (35) dan RH (22), warga Desa Air Lintang.

Sementara satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolsek Tempilang, Ipda Deni Irawan membeberkan, penangkapan bermula dari laporan masyarakat terkait maraknya transaksi narkoba di lokasi tersebut saat petugas melakukan patroli malam.

​”Saat tim menggerebek lokasi, ada tiga pemuda di dalam pondok yang berusaha kabur ke berbagai arah. Petugas mengejar dan berhasil mengamankan dua orang, sedangkan satu pelaku lainnya masih kami buru,” ujar Ipda Deni, Selasa (21/7/2026).

Dari hasil penggeledahan di lokasi, polisi menemukan barang bukti yang disembunyikan di dalam tabung vitamin berbalut lakban hitam.

Adapun barang bukti yang disita meliputi:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses