PANGKALPINANG, JURNALINDONESIA.CO – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memastikan telah menyiapkan langkah percepatan agar layanan penyeberangan menuju Belitung kembali berjalan menyusul ambrolnya Mobile Belt Bridge (MBB) di Dermaga Pelabuhan Sadai sejak 22 Juni 2026.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, M. Haris, mengatakan sejak insiden tersebut terjadi, pihaknya bersama Gubernur Babel langsung turun meninjau lokasi untuk memastikan langkah penanganan yang harus dilakukan.
“Dari tanggal 22 Juni sejak kejadian MBB ambrol, kami bersama Pak Gubernur langsung turun ke lokasi pada hari itu juga,” kata Haris saat audiensi bersama Asosiasi Sopir Lintas Bangka Belitung di Ruang Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (20/7/2027).
Ia menjelaskan, sehari setelah kejadian atau pada 23 Juni, diputuskan kapal yang telah memuat kendaraan tetap melakukan pembongkaran di Pelabuhan Sadai sebelum operasional dihentikan untuk dilakukan evaluasi.
Selanjutnya, berbagai skenario telah dicoba, termasuk melakukan uji coba penggunaan fasilitas di sekitar Pelabuhan Sadai agar penyeberangan tetap bisa berlangsung tanpa harus mengalihkan rute.
“Kami sempat mencoba beberapa opsi agar tetap bisa beroperasi di Sadai. Namun secara teknis memang tidak memungkinkan sehingga akhirnya diputuskan untuk mengalihkan penyeberangan ke Pangkalbalam,” ujarnya.
Menurut Haris, keputusan tersebut diambil agar distribusi logistik dan mobilitas kendaraan antara Pulau Bangka dan Belitung tidak terganggu terlalu lama.
Sebagai dasar hukum, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah menerbitkan Surat Keputusan Penugasan Perusahaan Penyeberangan pada 1 Juli 2027.













