banner 728x90

Inilah Teknis Smart Parking di Pangkalpinang, Dishub Masih Sosialisasi

Avatar
Juru parkir resmi di Kota Pangkalpinang saat menjalankan tugasnya, Rabu (1/7/2026). Foto: JI/Mita
banner 468x60

PANGKALPINANG, JURNALINDONESIA.CO – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pangkalpinang memastikan penerapan Smart Parking belum akan diberlakukan secara penuh.

Saat ini, pemerintah masih memfokuskan tahapan sosialisasi sekaligus menguji kesiapan sistem dan aplikasi sebelum diterapkan kepada masyarakat.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Pangkalpinang, Efran, mengatakan Dishub bertindak sebagai operator pelaksanaan Smart Parking, sementara pengembangan aplikasi dilakukan bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).

Menurutnya, pemerintah ingin memastikan aplikasi dapat berfungsi optimal sebelum digunakan secara luas.

“Smart Parking masih dalam tahap sosialisasi. Sebagai operator, kami ingin memastikan dulu aplikasi ini berjalan dengan baik. Pengembangan aplikasinya juga berada di ranah Diskominfo,” kata Efran, Jumat (17/7/2026).

Ia menyebutkan, rencana penerapan Smart Parking juga telah dibahas bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Hasilnya, seluruh unsur Forkopimda mendukung langkah Pemkot Pangkalpinang dalam melakukan digitalisasi sistem parkir.

“Sudah kami rapatkan bersama Forkopimda dan Alhamdulillah mendapat dukungan, baik dari kepolisian, kejaksaan maupun Kodim,” ujarnya.

Efran menjelaskan, setelah masa sosialisasi berakhir, Smart Parking juga belum langsung diterapkan secara penuh.

Pemerintah akan lebih dulu menggunakan sistem hybrid dengan menggabungkan mekanisme parkir manual dan sistem digital berbasis aplikasi.

Skema tersebut diterapkan untuk menguji kesiapan server sekaligus memastikan aplikasi mampu melayani transaksi parkir tanpa kendala.

“Kami ingin melihat dulu kekuatan server dan bagaimana aplikasi bekerja. Jadi bukan setelah sosialisasi langsung diterapkan penuh. Sistemnya masih hybrid, manual tetap berjalan sambil aplikasi diuji,” jelasnya.

Dalam penerapannya nanti, pengguna kendaraan roda dua dapat memilih paket parkir berlangganan harian, mingguan, hingga bulanan dengan tarif maksimal Rp30 ribu per bulan.

Sementara untuk kendaraan roda empat tersedia paket berlangganan hingga Rp60 ribu per bulan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses