BANGKA BARAT, JURNALINDONESIA.CO – Belum genap sepekan menjabat, Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak langsung menorehkan prestasi besar.
Jajaran Polres Bangka Barat berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 341,06 gram bruto senilai Rp300 juta dan menyelamatkan sekitar 1.300 jiwa dari bahaya narkoba.
Kasus ini dirilis langsung oleh Kapolres Bangka Barat dalam konferensi pers di Mapolres setempat pada Jumat (17/7/2026).
Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan dua orang tersangka, yakni MI (26) dan RS (28).
Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso, menegaskan keberhasilan ini merupakan bukti komitmen kuat Kapolres baru dalam menyapu bersih peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Bangka Barat.
”Belum genap sepekan menjabat, Ibu Kapolres menunjukkan komitmen yang kuat. Tidak ada ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di wilayah Bangka Barat,” tegas Iptu Yos Sudarso.
Kronologi Penangkapan
Rabu (15/7/2026): Tim Hantu Satresnarkoba bersama Unit Reskrim Polsek Mentok menggerebek sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Sungai Baru, Kecamatan Mentok, setelah mendapat laporan warga.













