PANGKALPINANG, JURNALINDONESIA.CO – Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang belum akan memberlakukan sistem Smart Parking secara penuh kepada masyarakat.
Sebelum diterapkan secara luas, program tersebut akan lebih dulu diuji coba di lingkungan internal pemerintah dengan skema hybrid, yakni menggabungkan sistem parkir manual dan digital.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pangkalpinang, Efran, mengatakan saat ini Smart Parking masih dalam tahap sosialisasi.
Pemerintah ingin memastikan aplikasi beserta seluruh sistem pendukungnya benar-benar siap sebelum digunakan oleh masyarakat.
“Sebagai operator, kami ingin memastikan dulu aplikasi ini berjalan dengan baik. Pengembangan aplikasinya juga berada di ranah Diskominfo,” kata Efran kepada jurnalindonesia.co, Jumat (17/7/2026).
Ia menjelaskan, Dishub berperan sebagai operator pelaksanaan Smart Parking, sementara pengembangan aplikasi dilakukan bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).
Pada tahap awal, penerapan Smart Parking akan menggunakan sistem hybrid.
Dengan pola tersebut, mekanisme parkir manual tetap diberlakukan bersamaan dengan sistem digital berbasis aplikasi.
Menurut Efran, langkah ini bertujuan untuk menguji kesiapan server sekaligus mengetahui performa aplikasi saat digunakan dalam transaksi parkir.
“Kami ingin melihat dulu kekuatan server dan bagaimana aplikasi bekerja. Jadi bukan setelah sosialisasi langsung diterapkan penuh. Sistemnya masih hybrid, manual tetap berjalan sambil aplikasi diuji,” ujarnya.













