PANGKALPINANG, JURNALINDONESIA.CO – Pengembangan Koperasi Merah Putih di Kota Pangkalpinang diharapkan mengacu pada potensi dan karakteristik daerah sebagai kota perdagangan dan jasa.
Karena itu, pengelolaan koperasi tidak bisa disamakan dengan daerah yang memiliki potensi besar di sektor pertanian maupun perkebunan.
Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan Kota Pangkalpinang, Muhamad Yasin menanggapi kemungkinan koperasi mengelola aset milik pemerintah daerah yang belum dimanfaatkan, seperti lahan kosong untuk pertanian, UMKM maupun kawasan ekowisata.
Yasin menilai pengembangannya harus tetap melihat kondisi dan potensi Kota Pangkalpinang.
“Koperasi Merah Putih kita dan juga koperasi lain tentunya untuk lebih memajukan, itu harus disesuaikan dengan karakteristik dari Kota Pangkalpinang. Kota Pangkalpinang bukan daerah perkebunan, pertanian. Sekali lagi, kita adalah kota perdagangan dan jasa,” kata Yasin kepada jurnalindonesia.co, usai menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Koperasi se-Kota Pangkalpinang yang dirangkaikan dengan peringatan Hari Koperasi ke-79, Kamis (16/7/2026).













