banner 728x90

Kejari Se-Bangka Belitung Gelar Lelang Serentak Barang Rampasan, Ada Timah dan Kapal Motor

Kejaksaan di Bangka Belitung menggelar lelang serentak. Foto: Istimewa
banner 468x60

PANGKALPINANG, JURNALINDONESIA.CO – Menyambut Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 yang jatuh pada 2 September 2026, Badan Pemulihan Aset RI menggelar lelang serentak di seluruh satuan kerja Kejaksaan se-Indonesia.

Di wilayah Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung, sebanyak tujuh Kejaksaan Negeri (Kejari) dipastikan ikut serta memeriahkan agenda ini pada 10-14 Agustus 2026.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Pangkalpinang, Anjasra Karya, S.H., M.H., menyampaikan bahwa program ini mengusung tagline Recovery is Justice.

“Tujuan utama lelang serentak ini adalah untuk mengedukasi masyarakat terkait pengelolaan barang rampasan yang transparan dan akuntabel, mempercepat penyelesaian aset, serta mengoptimalkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan pemulihan kerugian korban,” ujar Anjasra, Kamis (16/7/2026).

Sebanyak tujuh Kejari di Bangka Belitung akan melelang Barang Rampasan Negara (BRN) yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), dengan rincian lot sebagai berikut:

– Kejari Bangka: 18 Lot

– Kejari Belitung Timur: 13 Lot

– Kejari Pangkalpinang: 8 Lot

– Kejari Belitung: 3 Lot

– Kejari Bangka Tengah: 2 Lot

– Kejari Bangka Selatan: 2 Lot

– Kejari Bangka Barat: 1 Lot

Pasir Timah hingga Mobil Mewah di Kejari Pangkalpinang

Pelaksanaan lelang akan dipusatkan di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pangkalpinang.

Khusus untuk Kejari Pangkalpinang, objek yang dilelang memiliki nilai yang sangat signifikan, di antaranya:

– 914 Kampil Pasir Timah (39.906 Kg) & 1 Unit Kapal Motor Indah Jaya GT.34: Nilai limit Rp3.550.367.000 (Uang jaminan Rp650.000.000).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses