banner 728x90

Berkas Lengkap, Polda Babel Limpahkan Tersangka Kasus Akuntan Publik ke Kejari Bangka

Polda Babel limpahkan perkara AA (60) beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Bangka di Sungailiat, Kamis (16/7/2026). IST/Polda Babel
banner 468x60

PANGKALPINANG, JURNALINDONESIA.CO — Penyidik Subdit II Fismondev Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung resmi melimpahkan tahap II tersangka kasus dugaan tindak pidana akuntan publik berinisial AA (60) beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Bangka di Sungailiat, Kamis (16/7/2026).

Pelimpahan dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung.

Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Agus Sugiyarso, membenarkan adanya pelimpahan tersangka yang sebelumnya sempat dijemput paksa di kediamannya di Cibinong, Bogor, Jawa Barat, karena mangkir tiga kali dari panggilan penyidik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses