banner 728x90

Dugaan Penyimpangan SPPD DPRD Pangkalpinang, Kejari Tunggu Hasil Audit BPK

Ketua DPRD Pangkalpinang Abang Hertza usai memberikan keterangan di Kejari, Senin (20/4/2026). Foto: JI
banner 468x60

PANGKALPINANG, JURNALINDONESIA.CO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang tengah menunggu hasil audit investigatif dari Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Audit ini diperlukan untuk memastikan nilai pasti kerugian negara dalam kasus dugaan penyimpangan anggaran dinas di DPRD Kota Pangkalpinang.

​Kepala Seksi Intelijen Kejari Pangkalpinang, Anjasra Karya, menyampaikan hal tersebut, Rabu (15/7/2026).

Menurutnya, pihak Kejari akan menyampaikan perkembangan terbaru kepada publik dalam waktu dekat.

Beberapa waktu lalu, Kejari melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) terhadap 30 Anggota DPRD Pangkalpinang secara maraton.

Wakil rakyat itu dimintai keterangan terkait penggunaan anggaran dinas termasuk SPPD tahun 2024-2025.

Anggaran dinas DPRD Pangkalpinang pada tahun 2025 diketahui sebesar Rp20 miliar.

Kronologis Pemanggikan

Pulbaket pamungkas dilakukan pada Senin (20/4/2026) dengan memanggil tiga pimpinan DPRD Pangkalpinang, yaitu Abang Hertza (PDIP), Hibir (NasDem), dan Bangun Jaya (Gerindra).

Sebelumnya, penyidik juga memanggil mantan anggota dewan Dessy Ayutrisna serta penggantinya, Yuri Sagali.

Kronologi Pemeriksaan Anggota DPRD Pangkalpinang (Maret–April 2026)

20 April 2026: Abang Hertza (PDIP), Hibir (NasDem), Bangun Jaya (Gerindra).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses