banner 728x90

Saparudin Ungkap Gaji PPPK Masih Ditanggung ke APBD Pangkalpinang

Wawako Pangkalpinang Dessy Ayutrisna saat memberikan SK PPPK Paruh Waktu di Stadion Depati Amir, Jumat (12/12/2025). Foto: Istimewa
banner 468x60

PANGKALPINANG, JURNALINDONESIA.CO – Pemerintah Kota Pangkalpinang masih menunggu kebijakan pemerintah pusat terkait wacana pengalihan pembiayaan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal itu disampaikan Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin Masyarif, usai Rapat Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang terkait persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (13/7/2026).

Menurut Saparudin, hingga saat ini pembiayaan PPPK masih menjadi tanggung jawab Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Namun, pemerintah pusat tengah membahas kemungkinan perubahan skema pembiayaan tersebut.

“PPPK dari awal memang dibebankan kepada APBD. Saat ini sedang dibicarakan pemerintah pusat, ada wacana pembiayaan PPPK akan dialihkan. Kita masih menunggu kebijakan pemerintah pusat,” kata Saparudin.

Meski demikian, ia menegaskan Pemerintah Kota Pangkalpinang tetap berkomitmen memenuhi kebutuhan sumber daya manusia untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses