PANGKALPINANG, JURNALINDONESIA.CO — Anggota DPRD Pangkalpinang Ediyansyah tampak santai, tenang, dan ramah saat ditemui di Kantor DPRD Pangkalpinang, Senin (13/7/2026).
Dia saat itu hadir dalam rapat paripurna di dewan dan tampak berbincang-bincang dengan sejumlah wakil rakyat lainnya.
Di sela istirahat, dia terlihat asyik menyeruput secangkir kopi hitam di luar ruang rapat.
BACA JUGA: KPU Belum Dapat Sampaikan Nama PAW DPRD Pangkalpinang
Ediyansyah masih sebagai Anggota DPRD Pangkalpinang meski telah dipecat oleh DPP PDI Perjuangan tanggal 22 Juni 2026.
Dirinya diusulkan untuk diganti melalui mekanisme Penggantian Antar Waktu (PAW) dari DPRD ke KPU Pangkalpinang.
“Saya tetap dewan sampai sekarang,” ucapnya santai.
Menurutnya proses yang akan bergulir nantinya adalah gugatan ke Mahkamah Partai, lalu pengadilan di Jakarta, dan dilanjutkan PTUN.
Edi menyebutkan, selama belum ada keputusan hukum tetap atau inkrah, dirinya tetap menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.
“Saya ikuti aturan, sebagai anggota dewan, hadir terus rapat paripurna,” kata Ediyansyah.
Jawaban KPU













