PANGKALPINANG, JURNALINDONESIA.CO – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Pangkalpinang menyoroti sejumlah persoalan dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Di antaranya potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD), rendahnya serapan anggaran sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), hingga tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Sorotan tersebut disampaikan Anggota DPRD Kota Pangkalpinang, Arnadi, saat membacakan Laporan Badan Anggaran terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Kesembilan Masa Persidangan III DPRD Kota Pangkalpinang, Senin (13/7/2026).
Arnadi menyebut Pemerintah Kota Pangkalpinang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK untuk kesembilan kalinya.
Meski demikian, Banggar menegaskan seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan tetap harus ditindaklanjuti.
“Pemerintah Kota Pangkal Pinang kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kesembilan kalinya. Meskipun rekomendasi dari beberapa temuan BPK tidak mengubah opini WTP, tetapi temuan-temuan itu tetap ditindaklanjuti agar penilaian terhadap pemerintah kota di tahun 2026 lebih baik lagi,” kata Arnadi.
Banggar juga memberikan perhatian terhadap sejumlah aspek, di antaranya penyesuaian struktur pemerintahan yang baru, keterkaitan realisasi belanja daerah terhadap pencapaian visi dan misi kepala daerah, optimalisasi serapan anggaran OPD, mekanisme penganggaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta realisasi Dana Alokasi Umum (DAU) yang baru mencapai 89,28 persen.
Selain itu, Banggar menilai masih terdapat potensi kebocoran pendapatan daerah pada sektor pajak dan retribusi yang perlu segera dibenahi melalui penguatan pengawasan.
“Masih terdapat potensi kebocoran pendapatan pada beberapa sektor pajak dan retribusi sehingga perlu penguatan pengawasan, baik pajak maupun retribusi. Hal ini dikarenakan pengawasan yang belum optimal,” ujarnya.
Menurut Banggar, kapasitas sumber daya manusia pada sejumlah perangkat daerah juga masih perlu ditingkatkan agar mampu mengidentifikasi dan menyelesaikan berbagai persoalan secara lebih optimal.













