banner 728x90

Audiensi PT GML di DPRD Babel Memanas, Didit Kecewa Perusahaan Tak Tepati Janji

Audiensi antara masyarakat, PT GML, pemerintah daerah, dan instansi terkait di Ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Babel, Kamis (9/7/2026). Foto: JI/Mita
banner 468x60

PANGKALPINANG, JURNALINDONESIA.CO – Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya kecewa tuntutan masyarakat delapan desa di Kabupaten Bangka belum dipenuhi PT Gunung Maras Lestari (PT GML).

Hal itu disampaikan usai audiensi antara masyarakat, PT GML, pemerintah daerah, dan instansi terkait di Ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Babel, Kamis (9/7/2026).

Audiensi yang membahas pembangunan kebun plasma di dalam Hak Guna Usaha (HGU) serta penyelesaian hak-hak masyarakat itu berlangsung cukup panas.

Rapat beberapa kali diwarnai adu argumen akibat kekecewaan warga terhadap sikap perusahaan yang dinilai belum menunjukkan komitmen menyelesaikan persoalan.

Di luar ruang rapat, ratusan warga dari delapan desa juga tampak menunggu hasil audiensi.

Sementara ruang Banmus dipenuhi peserta rapat dari berbagai unsur.

Usai memimpin audiensi, Didit mengaku kecewa karena komitmen yang sebelumnya telah disepakati belum juga direalisasikan.

“Yang jelas kami kecewa. Kemarin sudah ada kesepakatan. Saya berharap komitmen dari BPN Kabupaten Bangka untuk tidak membuka prosesnya, dan Bupati Bangka juga tidak memberikan rekomendasi. Masyarakat tetap menuntut hak-haknya sesuai aturan. Mereka datang ke sini bukan untuk sekadar mengeluh, mereka sudah lelah,” ujarnya.

Ia menegaskan tuntutan masyarakat bukan sesuatu yang berlebihan, melainkan hak yang diatur dalam ketentuan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses