PANGKALPINANG, JURNALINDONESIA.CO — Alur Sungai Rangkui Kota Pangkalpinang akan dipasang tanggul menyusul pengerukan atau normalisasi yang dilakukan Balai Wilayah Sungai (BWS) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Pelaksanaan Jaringan Sumber Air (PJSA).
BWS sudah melakukan sosialisasi di Kantor Camat Taman Sari, Selasa (7/7/2026).
Di depan sejumlah warga dan Camat Taman Sari, Yansyah, pihak BWS menyebutkan proyek itu dilakukan selama enam bulan sejak Juni 2026.
PT Vanesa Citra Nusantara sebagai kontraktor pelaksana proyek senilai Rp4,080 miliar tersebut.
Sosialisasi tersebut dilakukan sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan proyek pengendalian banjir yang ditargetkan selesai pada akhir 2026.
Kepala SNVT PJSA Babel, Agus Saputra mengatakan normalisasi sungai sebagai bagian dari upaya bertahap pemerintah dalam mengurangi risiko banjir di Kota Pangkalpinang.
Ia mengungkapkan, proyek tersebut semula direncanakan dengan anggaran sekitar Rp12 miliar.
Namun akibat penyesuaian anggaran, nilai pekerjaan yang akhirnya dapat dilaksanakan tahun ini sebesar sekitar Rp4 miliar.
“Awalnya penganggaran proyek ini sekitar Rp12 miliar. Karena adanya dinamika penganggaran terjadi pemotongan, namun alhamdulillah pada bulan Juni anggaran ini masih bisa dipertahankan dan akhirnya terkontrak sekitar Rp4 miliar,” ujarnya.
Ia berharap masyarakat dapat berpartisipasi mendukung pelaksanaan proyek agar pekerjaan selesai sesuai target.
Berikut detail informasi mengenai proyek normalisasi Sungai Rangkui di Kota Pangkalpinang:
Komponen Proyek Detail Informasi
Nama Proyek Pembangunan Tanggul dan Normalisasi Alur Sungai Rangkui
Instansi Pemilik SNVT PJSA BWS Bangka Belitung, Ditjen Sumber Daya Air, KemenPU













