PANGKALPINANG, JURNALINDONESIA.CO – Temuan ribuan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang telah meninggal dunia namun masih tercatat aktif menjadi perhatian berbagai pihak.
Di Kota Pangkalpinang, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menilai persoalan tersebut tidak lepas dari pentingnya pelaporan peristiwa kematian oleh keluarga.
Kepala Disdukcapil Kota Pangkalpinang, Darwin, mengatakan kondisi data kependudukan di Pangkalpinang sejauh ini relatif baik.
Berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan terhadap data penerima PBI, tercatat 218 peserta yang telah meninggal dunia dan seluruhnya sudah memiliki akta kematian.
“Kalau penduduk Pangkalpinang, datanya cukup bagus. Dari yang diverifikasi, ada 218 penerima PBI yang ternyata sudah meninggal dunia dan sudah memiliki akta kematian. Kemungkinan mereka hanya belum terverifikasi dalam sistem lintas instansi,” ujar Darwin kepada jurnalindonesia.co, dilansir pada Kamis (2/7/2026).
Menurut Darwin, perbedaan data antarinstansi masih mungkin terjadi karena proses sinkronisasi membutuhkan waktu.
Namun, hal yang paling menentukan tetap berasal dari masyarakat, yakni segera melaporkan setiap peristiwa kematian agar status kependudukan dapat diperbarui.













