PANGKALPINANG, JURNALINDONESIA.CO — Setiap tanggal 1 Juli, bangsa Indonesia memperingati Hari Bhayangkara.
Pada tahun ini, diperingati HUT Bhayangkara ke-80 yang jatuh pada Rabu (1/7/2026).
Bagi sebagian orang, momen ini sering kali dianggap sebagai hari ulang tahun Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Namun, jika menilik lembaran sejarah dengan lebih teliti, tanggal 1 Juli sebenarnya adalah tonggak sejarah struktural yang sangat penting bagi korps seragam cokelat ini.
Lahirnya Hari Bhayangkara
Nama “Bhayangkara” sendiri diambil dari istilah yang melekat pada masa Kerajaan Majapahit.
Patih Gajah Mada menggunakan nama pasukan Bhayangkara untuk menyebut pasukan pengawal kerajaan yang dikenal sangat disiplin, setia, dan tangguh dalam melindungi raja serta rakyatnya.
Namun, mengapa tanggal 1 Juli yang dipilih?
Pasca-proklamasi kemerdekaan, kepolisian di Indonesia awalnya berada di bawah Kementerian Dalam Negeri dengan nama Djawatan Kepolisian Negara.
Baru pada tanggal 1 Juli 1946, terbit Penetapan Pemerintah Nomor 11/SD/1946.
Melalui aturan ini, Djawatan Kepolisian Negara dipisahkan dari Kementerian Dalam Negeri dan bertanggung jawab langsung kepada Perdana Menteri/Presiden.
Jadi, 1 Juli bukanlah hari lahirnya kepolisian, melainkan momen bersatunya kepolisian di daerah-daerah menjadi satu kesatuan nasional yang kokoh di bawah kepemimpinan pusat, yang bertanggung jawab langsung kepada kepala negara.
Makna Hari Bhayangkara
Bagi institusi Polri dan masyarakat Indonesia, Hari Bhayangkara memiliki makna mendalam yang melampaui sekadar upacara seremonial:
Simbol Integrasi Nasional: Menandai bersatunya penegakan hukum dan keamanan di bawah satu komando nasional demi menjaga keutuhan NKRI.













