PANGKALPINANG, JURNALINDONESIA.CO — Sales Manager PT Pertamina Patra Niaga Area Bangka Belitung, Satriyo Wibowo Wicaksono, menjelaskan bahwa secara administrasi penyaluran BBM subsidi mengacu pada surat rekomendasi yang diterbitkan Dinas Kelautan dan Perikanan Babel melalui aplikasi XStar.
Menurutnya, kendala yang terjadi di lapangan bukan pada kuota, melainkan masih adanya nelayan yang membutuhkan BBM subsidi namun belum memenuhi persyaratan administrasi.
“Surat rekomendasi ini diterbitkan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan melalui aplikasi XStar. Secara formal sudah berjalan. Namun di lapangan memang ada nelayan yang membutuhkan, tetapi secara persyaratan belum bisa memenuhi. Ini menjadi pekerjaan rumah bersama bagaimana menyelesaikannya,” jelas Satriyo.
Pernyataan Satriyo itu menyikapi pengaduan nelayan terkait jatah solar subsidi dari 2.000 liter menjadi 800 liter.
Sebagai solusi, Pertamina bersama DKP akan membuka gerai layanan di pelabuhan perikanan untuk mempermudah nelayan mengurus surat rekomendasi.













