banner 728x90

Polda Babel Ungkap 289 Kasus Narkoba, 348 Tersangka, Sabu 13,6 Kilogram

Ditresnarkoba Polda Babel ungkap kasus narkoba semester I 2026, Selasa (30/6/2026). Foto: JI/Mita
banner 468x60

PANGKALPINANG, JURNALINDONESIA.CO – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) bersama jajaran berhasil mengungkap 289 kasus narkotika sepanjang periode Januari hingga Juni 2026.

Data tersebut disampaikan dalam konferensi pers Semester I Tahun 2026 yang digelar di Polda Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (30/6/2026).

Direktur Reserse Narkoba Polda Babel, Kombes Pol Ronald Fredy C. Sipayung mengatakan, jumlah kasus yang diungkap selama semester I tahun 2026 mengalami peningkatan dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

“Pada periode 1 Januari sampai 30 Juni 2026, Polda Kepulauan Bangka Belitung dan jajaran berhasil mengungkap 289 laporan polisi narkoba dengan jumlah tersangka sebanyak 348 orang. Jumlah ini mengalami peningkatan 11,5 persen dibandingkan semester I tahun 2025 dan meningkat 25,6 persen dibandingkan semester I tahun 2024,” kata Ronald.

Ia menjelaskan, jumlah tersangka yang berhasil diamankan selama semester I tahun 2026 juga mengalami peningkatan signifikan.

“Untuk tersangka yang berhasil diamankan atau ditangkap pada periode 1 Januari sampai 30 Juni 2026 sebanyak 348 orang. Jumlah ini mengalami peningkatan 16,7 persen dibandingkan semester I tahun 2025 yang sebanyak 298 tersangka, dan meningkat 25,65 persen dibandingkan semester I tahun 2024 yang sebanyak 279 tersangka,” ujarnya.

Selain peningkatan jumlah perkara dan tersangka, barang bukti narkotika yang berhasil disita juga mengalami kenaikan.

Sepanjang semester I tahun 2026, Ditresnarkoba Polda Babel dan jajaran berhasil menyita narkotika jenis sabu sebanyak 13,6 kilogram, ganja 28,5 kilogram dan 8.614 butir ekstasi.

Jumlah barang bukti ganja yang disita tersebut mengalami peningkatan hingga 85,88 persen dibandingkan semester I tahun 2025 yang tercatat sebanyak 15,3 kilogram.

Sementara untuk barang bukti ekstasi mengalami peningkatan signifikan hingga 111 persen dibandingkan semester I tahun 2025 yang berjumlah 3.222 butir.

Menurut Ronald, peningkatan sitaan ganja dan ekstasi tersebut menunjukkan adanya tren peningkatan permintaan terhadap kedua jenis narkotika tersebut di wilayah Bangka Belitung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses