PANGKALPINANG, JURNALINDONESIA.CO – Anggota DPRD Pangkalpinang Ediyansyah mengaku bingung alasannya dipecat oleh partai.
Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) PDIP Bukit Intan itu, resmi dipecat per tanggal 22 Juni 2026.
Dia dianggap tak memiliki hak dan kewajiban sebagai Anggota PDI Perjuangan.
“Saya tidak salah apa-apa,” ungkap Ediyansyah, Selasa (30/6/2026).
Ediyansyah sebelumnya telah menjalani sidang Komisi Etik dan Disiplin partai pada tanggal 12 Desember 2025 di Jakarta.
Hasilnya, Anggota Fraksi PDIP DPRD Pangkalpinang itu terbukti melakukan tindakan pelanggaran kode etik dan disiplin anggota partai dengan kategori berat.
BACA JUGA: DPRD Pangkalpinang Sampaikan PAW Ediyansyah ke KPU
Setelah pemecatan itu, PDIP mengusulkan Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Pangkalpinang.
Nama Merry dengan nomor pencalonan 8 daerah pemilihan (dapil) Pangkalpinang 1 yakni Kecamatan Bukit Intan dan Kecamatan Girimaya semakin menguat.
Merry berada pada posisi dua terbanyak yang meraih 1.304 suara.













