BANGKA BARAT, JURNALINDONESIA.CO — Polres Bangka Barat bergerak cepat menangkap MS (22), tersangka kasus dugaan pemerkosaan di Kecamatan Mentok.
Pelaku diringkus Tim Opsnal Macan Putih hanya berselang satu hari setelah korban melapor.
Kronologi Singkat
Polisi menerima laporan terkait dugaan pemerkosaan terhadap seorang remaja perempuan berusia 18 tahun di Mentok.
Korban menangis usai pelaku melakukan perbuatan asusila tersebut, Minggu (21/6/2026) dini hari.
Peristiwa nahas itu dilakukan pelaku di rumah keluarga korban.
Keluarga korban yang mengetahui anak diperkosa pelaku, melapor ke Unit PPA Polres Bangka Barat.
23 Juni 2026: Korban resmi melaporkan kejadian ke Polres Bangka Barat.
Unit PPA langsung melakukan penyelidikan.













