PANGKALPINANG, JURNALINDONESIA.CO – Pemerintah Kota Pangkalpinang mulai melakukan penataan dan pembenahan kawasan Taman Mandara agar dapat berfungsi optimal sebagai ruang terbuka hijau (RTH) dan pusat aktivitas masyarakat.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pangkalpinang, Fahrizal mengatakan, selama ini Taman Mandara memang diperuntukkan sebagai taman kota.
Namun, keberadaannya belum berfungsi secara maksimal dan pengelolaannya masih perlu ditingkatkan.
“Ini memang peruntukannya taman, tetapi belum berfungsi dengan baik. Di kawasan ini juga masih banyak pedagang yang perlu ditertibkan agar kawasan tersebut benar-benar menjadi area publik yang bisa dinikmati bersama,” kata Fahrizal saat kegiatan gotong royong akbar di Taman Mandara, Jumat (26/6/2026).
Menurutnya, keberadaan ruang terbuka hijau merupakan kebutuhan penting bagi sebuah wilayah perkotaan.
Karena itu, Pemkot Pangkalpinang berupaya mengoptimalkan pengelolaan Taman Mandara agar dapat dimanfaatkan masyarakat secara luas.
“Sebagai wilayah perkotaan, kita wajib memiliki ruang terbuka hijau. Selama ini kawasan ini memang belum terkelola dengan baik, sehingga pembenahan yang dilakukan saat ini menjadi langkah awal untuk menghidupkan kembali fungsi taman,” ujarnya.













