PANGKALPINANG, JURNALINDONESIA.CO – Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang terus mematangkan rencana pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) yang akan dipusatkan di Kelurahan Ketapang.
Untuk mendukung realisasi program tersebut, Pemkot mengusulkan pemanfaatan lahan seluas 10.000 meter persegi atau sekitar satu hektare.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Pangkalpinang, David Oktaviandi, mengatakan saat ini proses pengusulan masih berada pada tahap koordinasi dengan sejumlah instansi terkait.
Koordinasi dilakukan bersama Balai Wilayah Sungai (BWS), PT PLN (Persero), hingga PDAM guna mendukung penyediaan infrastruktur dasar di kawasan yang direncanakan.
Selain itu, Pemkot juga tengah melengkapi berbagai persyaratan administrasi yang dibutuhkan dalam pemanfaatan aset serta pengajuan program kepada pemerintah pusat.
“Seluruh persyaratan terus kami lengkapi agar proses pengusulan dapat berjalan sesuai mekanisme yang ditetapkan. Kelengkapan dokumen menjadi bagian penting dalam tahapan ini,” kata David kepada jurnalindonesia.co, dilansir pada Jumat (26/6/2026).
David menjelaskan, sejumlah tahapan yang dipersyaratkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah dilaksanakan.
Salah satunya adalah asesmen lahan yang hasilnya dinilai sangat baik.













