PANGKALPINANG, JURNALINDONESIA.CO – Pemerintah Kota Pangkalpinang mulai menata sistem perparkiran di jalan nasional dan jalan provinsi menjelang penerapan program Smart Parking di wilayah Kota Pangkalpinang.
Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin Masyarif, mengatakan penataan tersebut dilakukan seiring rencana peluncuran aplikasi SuperApps PKP Smart dan Smart Parking guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta memberikan kepastian dalam pengelolaan parkir.
“Rapat ini merupakan persiapan launching aplikasi SuperApps PKP Smart dan Smart Parking dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan memberikan kepastian dalam sistem perparkiran,” ujar Saparudin usai rapat persiapan peluncuran Smart Parking di Smart Room Centre (SRC) Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Rabu (24/6/2026).
Ia menjelaskan, Pemkot menargetkan peluncuran SuperApps PKP Smart dapat dilakukan pada Juli 2026.
Namun, jadwal peluncuran masih menunggu persetujuan aplikasi dari Play Store dan App Store.
“Kita perkirakan launching pada Juli, tetapi belum bisa dipastikan tanggalnya karena masih menunggu approval dari Play Store dan App Store,” katanya.
Saparudin mengatakan, sebelum Smart Parking diterapkan secara penuh, Pemkot akan terlebih dahulu melakukan sosialisasi kepada masyarakat sembari menyelesaikan sejumlah persoalan di lapangan, salah satunya terkait pengelolaan parkir di jalan provinsi dan jalan nasional.
Menurutnya, parkir di tepi jalan pada ruas jalan provinsi dan nasional tidak diperbolehkan.
Karena itu, Pemkot tengah mengupayakan penetapan ruang-ruang parkir khusus di kawasan tersebut.













