banner 728x90

Saparudin Ungkap Kendala Evaluasi OPD, Ingatkan Pelayanan Masyarakat

Avatar
Kegiatan pemantauan evaluasi OPD di Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Kamis (25/6/2026). Foto: JI/Mita
banner 468x60

PANGKALPINANG, JURNALINDONESIA.CO – Wali Kota Pangkalpinang Saparudin Masyarif menekankan pentingnya evaluasi secara objektif dalam penyelenggaraan pelayanan publik di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

Hal itu disampaikan Saparudin saat membuka Kegiatan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang di Balai Betason, Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Kamis (25/6/2026).

Saparudin mengatakan, pemantauan dan evaluasi merupakan satu siklus penting dalam penyelenggaraan pelayanan publik, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi yang dilakukan secara berkelanjutan guna meningkatkan mutu pelayanan.

“Pelayanan publik itu merupakan satu siklus yang terus berulang, mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi. Hasil evaluasi ini nantinya menjadi dasar untuk memperbaiki perencanaan dan pelaksanaan pelayanan berikutnya,” ujarnya.

Saparudin mengungkapkan, selama ini masih terdapat sejumlah kendala dalam pelaksanaan evaluasi di beberapa OPD, seperti keterlambatan penyampaian laporan, data evaluasi yang belum lengkap hingga penyusunan laporan yang belum maksimal.

Karena itu, ia meminta seluruh perangkat daerah untuk melakukan evaluasi secara objektif melalui mekanisme self assessment agar kelemahan dan kekurangan yang masih ada dapat diketahui dan segera diperbaiki.

“Yang penting adalah bagaimana kita berupaya mengukur kinerja itu secara objektif. Kita harus berani menilai diri sendiri, mengetahui di mana letak kekurangan dan kelemahannya sehingga dapat melakukan perbaikan,” katanya.

Ia juga mengingatkan agar seluruh OPD tidak alergi terhadap penilaian maupun kritik dari pihak luar.

Menurutnya, penyelenggaraan pelayanan publik saat ini tidak hanya dipantau oleh lembaga resmi seperti Ombudsman, tetapi juga diawasi oleh media massa, lembaga swadaya masyarakat, media sosial hingga masyarakat secara langsung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses