PANGKALPINANG, JURNALINDONESIA.CO – Sebanyak 5.000 petani/pekebun kelapa sawit dan 7.000 pelaku UMKM di Bangka Belitung menerima program perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel, Kuncoro Budi Winarno, menjelaskan sumber pendanaan program tersebut berasal dari Dana Bagi Hasil (DBH) sawit dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Sebanyak 5.000 pekebun sawit dibiayai melalui DBH sawit, sedangkan 7.000 pelaku UMKM didukung melalui APBD. Program ini merupakan hasil sinergi BPJS Ketenagakerjaan bersama pemerintah daerah dan Apkasindo,” jelas Kuncoro, Kamis (25/6/2026).
Ia mengatakan pemerintah provinsi memiliki komitmen kuat dalam meningkatkan perlindungan bagi pekerja sektor informal, seperti nelayan, pelaku UMKM, petani, dan pekebun.
“Kami berharap target cakupan perlindungan dapat tercapai melalui dukungan seluruh unsur Forkopimda dan OPD sehingga semakin banyak pekerja yang mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujarnya.
Kuncoro menilai komitmen tersebut menunjukkan kepedulian pemerintah daerah terhadap kesejahteraan para pekerja di Bangka Belitung.
Menurut data BPJS Ketenagakerjaan per 23 Juni 2026, capaian Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung baru mencapai 25,19 persen.











