PANGKALPINANG, JURNALINDONESIA.CO – Pemerintah Kota Pangkalpinang terus memperkuat peran Posyandu sebagai lembaga kemasyarakatan yang tidak hanya berfokus pada pelayanan kesehatan, tetapi juga mendukung enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Hal itu disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Pangkalpinang, Agustu Afendi, saat mewakili Wali Kota Pangkalpinang dalam kegiatan Implementasi Posyandu 6 SPM dan Penyelarasan Kegiatan untuk Penanggulangan AIDS, Tuberkulosis (TBC), dan Malaria (ATM) di Kota Pangkalpinang di Balai Betason, Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Rabu (24/6/2026).
Kegiatan itu dihadiri sebanyak 116 kader Posyandu dari tingkat kelurahan dan kecamatan se-Kota Pangkalpinang.
Agustu mengatakan, Pemkot Pangkalpinang ingin mengintegrasikan seluruh Posyandu agar tidak hanya berfokus pada pembinaan keluarga, balita, remaja, dan lansia, tetapi juga mencakup berbagai aspek pelayanan dasar lainnya.
“Yang hadir hari ini ada 116 kader Posyandu, baik dari tingkat kelurahan maupun kecamatan. Kita ingin mengintegrasikan seluruh Posyandu, tidak hanya sebatas pembinaan keluarga, balita, remaja, dan lansia saja, tetapi semuanya,” ujarnya.
Menurutnya, seiring dengan terbitnya Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu, peran Posyandu kini semakin luas.
Posyandu tidak hanya memberikan pelayanan di bidang kesehatan, namun juga mendukung enam bidang SPM, yakni pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan sosial.
“Posyandu sekarang tidak hanya melaksanakan rutinitas pelayanan kepada masyarakat, tetapi juga terlibat aktif dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan agar program pemerintah dapat mencapai sasaran secara cepat dan tepat,” katanya.













